This site uses cookies from Google to deliver its services, to personalize ads and to analyze traffic. Information about your use of this site is shared with Google. By using this site, you agree to its use of cookies. Learn More

Tugas & Tanggung Jawab Pemerintah - Tanah Air

kopas99.blogspot.com - Tugas pemerintah mengandung arti apa yg dijalankan oleh pemerintah beserta aparaturnya.
Tugas & Tanggung Jawab Pemerintah
sumber : pemerintah.net
Dalam semua bidang tugas dan tanggung jawab pemerintah terdapat masalah-masalah dlm bidang :
  1. Pemerintahan.
  2. Tata usaha negara.
  3. Pengurusan rumah tangga negara.
  4. Pembangunan.
  5. Kelestarian lingkungan hidup.

1. Pemerintahan
Tugas dan tanggung jawab pemerintah dlm penegakkan kekuasaan dan wibawa negara. Pemerintahan merupakan tugas kewajiban pemerintah yg klasik, karena sudah ada sejak dahulu kala.
Pemerintahan dijalankan oleh pemerintah, berupa perbuatan hukum (rechtshandeling) dan / keputusan hukum (rechtsbesluiten) dlm fungsi :
  • Pengaturan, regulasi, menetapkan peraturan-peraturan yg mempunyai kekuatan undang-undang (delegated legislation).
  • Pembinaan masyarakat, yg umumnya bersifat penetapan policy-policy, pengarahan terhadap jalannya kehidupan masyarakat.
  • Kepolisian, yaitu bertindak langsung terhadap pelanggar undang-undang dan pengganggu wibawa negara serta keamanan umum.
  • Peradilan, yg berarti menyelesaikan berbagai macam konflik / sengketa antara para warga masyarakat / antara instansi dan warga masyarakat / antara instansi dan instansi.

2. Tata Usaha Negara
Tugas dan tanggung jawab pemerintah dlm pengendalian situasi dan kondisi negara mengetahui secara informasi dan komunikasi apa yg terdapat dan terjadi di dlm masyarakat dan negara sebagaimana dikehendaki oleh undang-undang. Sedangkan tugas kewajiban tata usaha negara dlm arti modern memunculkan apa yg disebut birokrasi modern.
3. Pengurusan Rumah Tangga Negara
Tugas dan tanggung jawab pemerintah dlm mengurus rumah tangga negara, baik rumah tangga intern, yg meliputi personil, keuangan, domein negara, materiil, dan logistik, maupun rumah tangga ekstern, yg meliputi domain publik, logistik masyarakat, usaha-usaha negara, jaminan sosial, produksi, distribusi, lalu lintas angkutan dan komunikasi, serta kesehatan rakyat.
4. Pembangunan
Tugas dan tanggung jawab pemerintah dlm bidang pembangunan di segala bidang, yg dilakukan secara berencana dan merata di seluruh wilayah negara.
5. Pelestarian Lingkungan Hidup
Tugas dan tanggung jawab pemerintah dlm bidang pelestarian lingkungan hidup yg terdiri atas pengaturan tata guna lingkungan, perlindungan lingkungan, dan penyehatan lingkungan.
sumber : Hukum Administrasi Negara, Prof. Dr. Mr. Prajudi Atmosudirjo

other source : http://abi-asmana.blogspot.com, http://twitter.com, http://news.detik.com


0 Response to "Tugas & Tanggung Jawab Pemerintah - Tanah Air"

Posting Komentar

Contact

Nama

Email *

Pesan *